Tim Jatanras Polda Babel Ciduk Dua Pemuda Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- 27 Juli 2022, 15:50 WIB
Tim Jatanras Polda Babel Mengamankan Pelaku Curanmor dan Barang bukti pada Senin  25 Juli 2022.
Tim Jatanras Polda Babel Mengamankan Pelaku Curanmor dan Barang bukti pada Senin 25 Juli 2022. /Humas Polda Babel

MataBangka.com – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Senin (25/7/22) sore.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15).

Baca Juga: Balik ke Inggris, Cristiano Ronaldo Tetap Ingin Pergi dari Manchester United Demi Bisa Main di Liga Champions

"Keduanya dibekuk karena terlibat pencurian 1 unit motor merk Suzuki Satria F warna hitam di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,"kata Maladi, Rabu (27/7/22) siang.

Modus pelaku sendiri, diterangkan Maladi dilakukan dengan cara salah satu pelaku yakni Erik yang mengambil motor yang memang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil mengambil motor tersebut, lanjut Maladi, pelaku yang juga dibantu rekannya yakni Bocil membawa kabur motor tersebut dengan cara di step.

Baca Juga: Berita Inter Milan - Nasser Al-Khelaifi akan Bertemu Perwakilan Inter MIlan membahas Transfer Milan Skriniar

"Pengakuan pelaku juga, selain mencuri 1 unit motor Suzuki Satria F warna hitam, mereka ini juga ada melakukan pencurian 1 unit motor honda Karisma di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru,"terang Maladi.

Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti yakni 2 unit motor langsung dibawa  ke Polda Babel.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Humas Polda Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah