Sempat Kabur, Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Ditpolairud Polda Babel

- 30 Juni 2022, 15:08 WIB
Pelaku Berinisial MA Alias Heli dan Barang Bukti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Pelaku Berinisial MA Alias Heli dan Barang Bukti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi /Humas Polda Babel

MataBangka.com -- Setelah sempat kabur saat penangkapan pada awal bulan April 2022 yang lalu, Akhirnya Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud Polda Kep. Bangka Belitung pada Rabu (29/06/22).

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Maladi membenarkan bahwa sudah diamankannya pelaku Seorang Pria berinisial Ma alias Heli (44th) warga Jalan Baru RT.04 Desa Kurau Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Benar, saat ini sudah diamankan. Ma alias Heli adalah pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar yang sebelumnya sempat melarikan diri pada saat penangkapan di SPDN Desa Kurau beberapa bulan yang lalu,"kata Kabid Humas, Kamis (30/6/22) siang.

Baca Juga: Tak Melihat Hilal, Pemerintah Putuskan Idul Adha Minggu 10 Juli 2022, Beda dengan Muhammadiyah 9 Juli 2022

Mengenai kronologisnya pengungkapannya, dikatakan Maladi bahwa pada akhir Maret 2022 yang lalu, Anggota Subdit Gakkum Dit Polairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyelewengan BBM Jenis Solar dari SPDN Kurau yang akan dijual ke para penambang.

Selanjutnya, pada Jumat (01/4/22), anggota Subdit Gakkum langsung menuju ke SPDN Kurau untuk melakukan penyelidikan dan melihat adanya aktivitas atau kegiatan di SPDN Kurau tersebut.

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Ma alias Heli ini melarikan diri dan meninggalkan 25 (dua puluh lima) jerigen yang berisikan BBM jenis solar,"terang Maladi.

"Dan akhirnya, pada tanggal 29 Juni 2022, Ma alias Heli menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud dan pelaku langsung diamankan,"tambah Maladi. Dikutip MataBangka.com dari Siaran Pers Humas Polda Kep. Bangka Belitung.

Baca Juga: Adet Mastur Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Bangka Belitung, Sosok Berpengalaman dari PDI Perjuangan

Selain pelaku, barang bukti yang telah diamankan yakni 25 (dua puluh lima) jerigen yang berisikan BBM jenis solar, 1 (satu) buah Timbangan warna hijau dan 1 (satu) buah Corong warna Merah.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Humas Polda Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x