Sempat Kabur, Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Ditpolairud Polda Babel

- 30 Juni 2022, 15:08 WIB
Pelaku Berinisial MA Alias Heli dan Barang Bukti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Pelaku Berinisial MA Alias Heli dan Barang Bukti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi /Humas Polda Babel

"Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan, terhadap pelaku dapat dipersangkakan melanggar mengenai setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,"kata Kabid Humas Kombes Pol Maladi.***

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Humas Polda Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah