Kabid PAM UPLB Bantah ada Tindak Kekerasan di Matras, Pelaku Kedapatan Mencuri Pasir Timah

15 Oktober 2023, 11:59 WIB
Kabid PAM UPLB dan CV Jaya Mandiri ketika memberikan keterangan terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi di Matras. /Ist/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Adanya kabar perihal kejadian dugaan tindak kekerasan terhadap seorang penambang di Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), dibantah dengan tegas oleh Kepala Bidang Pengamanan Unit Penambangan Laut Bangka (Kabid PAM UPLB), M Sahudi Yusuf. 

Seperti diungkapkan Sahudi, peristiwa yang terjadi Rabu, 11 Oktober 2023 sekira pukul 17.20 WIB di Pos Nelayan, Matras, anggota TNI yang bertugas di lapangan merupakan BKO dari PT Timah dan tidak melakukan suatu tindakan kekerasan apapun terhadap penambang. 

"Saya tegaskan bahwa kejadian itu sama sekali tidak ada tindak kekerasan terhadap penambang, namun yang dilakukan anggota pengamanan kami itu merupakan bentuk tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Sahudi kepada awak media.

Sejumlah barang bukti pasir timah terbungkus plastik diamankan Tim pengamanan dari penambang.

Sahudi melanjutkan penambang itu sendiri sesungguhnya diduga kedapatan oleh anggota TNI, dalam kasus tindak perbuatan pencurian pasir timah yang bersumber dari IUP PT Timah.

Menurutnya selama ini kerap kali terjadi hasil produksi biji timah dari IUP PT Timah di wilayah Perairan Matras, digelapkan atau dicuri. Namun kali ini pihak Bid Pam PT Timah pun akhirnya berhasil menangkap diduga pelaku tindak pencurian sejumlah pasir timah milik PT Timah.

Ketika disinggung kembali perihal ada dugaan tindak kekerasan pemukulan terhadap Ap oleh anggota TNI saat kejadian itu pun kembali dibantahnya.

Sebaliknya, menurut Sahudi jika saat penangkapan pelaku, pada Rabu, 11 Oktober 2023 sore, anggota pengamanan PT Timah dari anggota TNI justru memegang atau menepuk bagian pundak penambang dengan maksud agar tiarap di tanah, guna untuk diperksa oleh anggota.

"Hal ini dilakukan dikarenakan ada seorang lagi teman pelaku saat itu sudah kabur, dengan membawa sejumlah pasir timah," terang Sahudi.

Setelah diketahui, ternyata penambang merupakan tuna wicara (bisu). Namun demikian hasil pemeriksaan anggota di lapangan ternyata ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa pasir timah basah sebanyak sekitar 40 kilo gram yang disimpan di perahu dalam kondisi dikemas dalam plastik merah.

"Nah, saat anggota memeriksanya menurut pemilik perahu itu bahwa sejumlah timah basah yang di perahu itu milik seorang warga Matras," ungkap Sahudi.

Meski begitu, Sahudi sangat menyayangkan jika kejadian tersebut kini viral dalam pemberitaan di sejumlah media, justru terkesan pihak PT Timah dan lembaga/institusi TNI tersudutkan. 

"Padahal fakta atau realita di lapangan dalam berita sebelumnya justru terkesan dipelintir, dan berakibat pembentukan opini negatif di masyarakat, terlebih dalam masalah ini kan sebelumnya sudah clear dan berdamai," sesalnya.

Di kesempatan sama, pihak CV Jaya Mandiri, Asiang, membantah keras terkait pemberitaan di sejumlah media sebelumnya, alasannya lantaran pemberitaan tersebut dianggapnya sangatlah merugikan dirinya, termasuk perusahaannya CV Jaya Mandiri.

"Terus terang saya sangat dirugikan dalam pemberitaan sebelumnya. Faktanya sangat tidak sesuai apa yang terjadi di lapangan," jelas Asiang.

"Rencananya saya akan melakukan upaya hukum dalam masalah ini. Saya akan tuntut pihak-pihak yang saya anggap merugikan tersebut," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler