Curi Laptop Pengunjung, Satpam Hotel di Bangka Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

9 Juni 2023, 14:37 WIB
Satpam salah satu hotel di Kabupaten Bangka berikut barang bukti pencurian diamankan Tim Jatanras Polda Babel. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) harusnya mengamankan barang dan keselamatan pengunjung, bukan sebaliknya.

Akibat perbuatannya, seorang Satpam salah satu hotel di kawasan Kabupaten Bangka yang berlokasi di jalan raya Pangkal pinang - Muntok, diamankan Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda (Babel).

PA (33) yang berdomisili di Semabung, Kota Pangkalpinang, diamankan polisi di Jalan Abdul Somad, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kamis, 8 Juni 2023 dini hari.

"PA ini diketahui melakukan pencurian sebuah Laptop milik tamu hotel," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Jum'at, 9 Juni 2023.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Pangkalpinang," ujarnya.

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian  menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sebuah Laptop milik seorang tamu hotel.

Dari keterangan korban mengalami kehilangan berupa satu unit Laptop Merk HP dengan kerugian total sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan laporan itu, Tim Jatanras Polda Babel langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas pelaku berdasarkan petunjuk CCTV disalah satu toko laptop yang ada di Pangkalpinang.

"Jadi Pelaku ini diketahui dari rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan Laptop itu di toko," terang Jojo.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti Laptop yang belum sempat dijual pelaku di kontrakannya di Jalan Mustika II Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.

Sementara itu terkait modus pencurian, pelaku mengambil satu buah tas berisi Laptop yang diletakkan korban ditiang teras salah satu gedung hotel, saat itu korban sedang ada acara di tempat tersebut.

Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil tas korban, lalu menyembunyikannya kedalam bok motor miliknya dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti Laptop dan lainnya sudah diamankan di Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jojo. (***)

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler