Jelang Pemilu 2024, ASN di Dinas Koperasi dan UKM Babel Tandatangani Ikrar Netralitas

6 Juni 2023, 12:04 WIB
Penandatanganan Netralitas ASN di Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Belitung /DKUMKM/

MataBangka.com - Menjelang Pemilu 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan ikrar netralitas.

Ikrar netralitas ini ditujukan agar ASN di Dinas Koperasi dan UKM Babel tidak aktif berpartisipasi dalam politik praktis dan tetap fokus menjalani tugasnya sebagai aparat negara.

Selain pegawai, ikrar ini turut ditandatangani pula oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Yulizar Adnan.

Yulizar Adnan menyebutkan Indonesia saat ini sedang bersiap-siap menghadapi tahun politik atau Pemilu 2024.

 

 

"Kegiatan ikrar netralitas ASN adalah salah satu andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga aparaturnya agar tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik," ujar Yulizar Adnan.

Netralitas ASN lanjut Yulizar secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam Pasal 2 lanjutnya disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.  

"Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ucapnya.

Oleh karenanya, Yulizar mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas dengan lebih bijak, terutama di tengah era digital saat ini. 

"Perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral. ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.***

 

Editor: Jho

Tags

Terkini

Terpopuler