Mengaku Pemilik Restoran Ternama di Pangkalpinang, Fadia Trisna Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

30 Mei 2023, 20:55 WIB
Fadia Trisna (23) saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang /Untung Novrianto/

 

MataBangka.com - Seorang warga Semabung Baru, Fadia Trisna (23) terpaksa harus berurusan dengan polisi dan terkurung di balik jeruji Polresta Pangkalpinang.

Pria yang bekerja sebagai pelayan di kedai kopi yang berada di Jalan Merdeka Pangkalpinang ini terpaksa diringkus oleh Personel Polsek Bukit Intan lantaran dilaporkan memperkosa remaja di bawah umur yang berusia 17 tahun.

 

"Pelaku FT diamankan anggota Polsek Bukit Intan dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan di unit PPA," ujar Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto pada Selasa (30/5/2023) sore.

Peristiwa ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku di sebuah kedai kopi tempat pelaku bekerja pada 27 Mei 2023 lalu.

Melihat kedatangan dara cantik ini, pelaku kemudian mengaku sebagai pemilik Resto Anggrek yang cukup ternama di Kota Pangkalpinang.

"Usai bertukaran nomor WhatsApp, selanjutnya korban mengirim pesan kepada pelaku, korban mengatakan ingin bekerja di restoran milik pelaku dan saat itu pelaku menyanggupinya," ujar Evry.

Selanjutnya pada 29 Mei 2023, korban bersama temannya menuju Pangkalpinang dari Kabupaten Bangka Tengah dengan tujuan untuk bekerja di restoran milik pelaku.

Setelahnya, pelaku mengajak korban dan temannya pergi ke Toboali, Bangka Selatan dan kembali lagi ke Pangkalpinang pada Selasa (30/5/2023) sekira Pukul 02.00 WIB.

Tak sampai di situ, pelaku juga mengajak korban keluar dengan alasan untuk menemui kakaknya dan korbanpun menyanggupi permintaan pelaku.

Bukannya menemui kakaknya, siasat tersebut digunakan pelaku untuk membawa korban ke Pasar Modern (GBC -red) pada Pukul 03 30 WIB yang berada di Kelurahan Semabung Lama sebagai langkah untuk melancarkan nafsu setannya.

Sesampainya di GBC pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke dalam pasar, kemudian pelaku langsung mengambil pecahan marmer dan mengarahkan ke perut korban. 

Dengan modal ancaman, pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Usai melancarkan aksinya, pelaku berniat mengantarkan korban untuk pulang ke kostan, akan tetapi korban ketakutan sehingga saat di perjalanan, korban langsung terjun dari sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan tadi pagi sekira Pukul 10.00 WIB di area Jalan Mentok," imbuh Evry.

Selain mengamankan pelaku, barang bukti berupa baju korban dan sepeda motor telah diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. (Untung Novrianto)***

Editor: Jho

Tags

Terkini

Terpopuler