Jual Beli Chip High Domino Island Secara Online, Iwan Diserahkan ke JPU Kejati Babel

12 Mei 2023, 11:50 WIB
Jual beli chip High Domino Isand secara online melalui media sosial, He alias Iwan ditetapkan tersangka perjudian online oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel /Dwi Haryoto/

MataBangka.com. Bangka - He alias Iwan tersangka kasus judi on line High Domino Island, akhirnya dilimpahkan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).

Tahap pelimpahan dilakukan setelah penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel, menyelesaikan berkas perkara yang menjerat He alias Iwan.

"He alias Iwan sudah diserahkan ke Kejati Babel, berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, pada Jum'at, 12 Mei 2023.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa tiga unit handphone, uang tunai Sebesar Rp 7.498.000 hasil penjualan, dua buah ATM beserta buku tabungan atas nama tersangka, dua lembar print out tangkapan layar bukti transfer ke rekening tersangka serta bukti tangkapan layar akun media sosial yang digunakan tersangka.

"Diserahkannya berkas dan tersangka, maka kasus ini dinyatakan selesai ditangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus," ungkapnya.

Terkait pengungkapan ini, Jojo menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan permainan perjudian online.

"Kami himbau ke masyarakat agar dalam permainan baik online maupun offline, agar tidak melakukan perjudian dengan mempertaruhkan sejumlah uang maupun barang, baik fisik maupun virtual yang mendatangkan keuntungan," himbau Jojo.

He Jual Beli Chip Online

Sebagai informasi, He alias Iwan diamankan pada Rabu, 4 Januari 2023 oleh Tim Subdit V Siber yang dipimpin Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Babel di sebuah counter atau kios di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang.

He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian chip atau koin dari perjudian online jenis Higgs Domino Island.

Penjualan ini diketahui, setelah sebelumnya Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Babel melakukan patroli siber di media sosial facebook dan ditemukan satu akun Facebook, yang memposting menawarkan penjualan dan pembelian chip Higgs Domino Island, dan menyertakan alamat counter atau kios yang berada di Semabung lama Pangkalpinang.

Usai diamankan, tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolda Babel, dari hasil pemeriksaan modus operandi tersangka yakni dengan cara melakukan penjualan atau membeli chip dari perjudian online jenis Higgs Domino Island tersebut.

Atas hal tersebut, tersangka He alias Iwan ini melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perjudian Online) dan atau Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP. (***)

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler