Pangdam Sriwijaya Harap Kodim 0432/Basel dan Yonif 147/KGB Jadi Akselerator Pembangunan Daerah dan Keamanan

Jho
8 Desember 2022, 20:50 WIB
Peresmian Markas Markas Yonif 147/KGB di Bangka Belitung /Penrem 045/Garuda Jaya/

 

 

MataBangka.com - Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi secara langsung meresmikan Makodim 0432/Bangka Selatan dan Batalyon Infanteri (Yonif) 147/Kesatria Garuda Jaya (KGB) sebagai satuan baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya pada Rabu, (7/12/2022) kemarin, Mayjen TNI Hilman Hadi telah lebih dulu meresmikan Makodim 0432/Bangka Selatan dan kembali meresmikan Markas Yonif 147/KGB di Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (8/12/2022).

Setelah menunaikan proses pembukaan selubung Tunggul sekaligus penyerahan Tunggul Yonif 147/KGB dan juga penandatanganan prasasti, Hilman Hadi menuturkan bahwa diresmikannya dua satuan baru TNI AD yang berada di Bangka Belitung bertujuan untuk melengkapi satuan-satuan yang telah ada di Korem 045/Garuda Jaya.

Selain itu keberadaan dua unit satuan baru ini lanjut Hilman Hadi turut bernilai strategis, selain untuk menjaga keamanan wilayah juga diharap dapat membantu akselerasi pembangunan dan perekonomian wilayah serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

"Pembentukan dua satuan ini merupakan bagian dari rencana strategi pertahanan Matra Darat untuk membangun dan mengembangkan kekuatan dan gelar serta dalam rangka penataan organisasi di lingkungan TNI AD," ujar Hilman Hadi.

"Hal ini juga merupakan upaya TNI AD dalam memenuhi pembangunan kekuatan pokok minimum yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan dengan kebijakan strategis 2010-2029," imbuhnya.

 

 

Baca Juga: Pangdam II Sriwijaya Kunker ke Bangka Belitung, Ini Agendanya

 

Hilman Hadi turut menyatakan bahwa TNI AD sebagai alat pertahanan negara masih sangat eksis, dibutuhkan dan relevan dalam menjalankan tugas TNI AD yakni pemberdayaan wilayah pertahanan darat meskipun dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis dengan kemungkinan ancaman aktual maupun potensial terhadap kedaulatan NKRI.

Secara konstitusional dalam Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945 juga disebutkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan (hankam) dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta baik oleh TNI maupun Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

"Oleh karenanya misi yang diemban oleh komandan kewilayahan salah satunya adalah bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan pembangunan nasional di semua aspek kehidupan dan pembangunan yang aman dan tentram sehingga Satkowil beserta institusi Polri dan pemda sesungguhnya adalah mitra tugas dalam pengabdian," ungkapnya. ***

 

 

Editor: Jho

Tags

Terkini

Terpopuler