Antisipasi Ratusan PPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024, KPU Buat Kebijakan Batas Usia KPPS maupun PPS

- 11 November 2023, 22:43 WIB
WARGA memakamkan Entis Tisna (62) anggota KPPS Perumnas Hegarmanah, Karangtengah, Cianjur, Senin, 22 April 2019. Entis menjadi satu dari empat petugas KPPS yang gugur saat bertugas mengawal proses Pemilu 2019. Diketahui, empat anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja berhari-hari.*/SHOFIRA HANAN/PR
WARGA memakamkan Entis Tisna (62) anggota KPPS Perumnas Hegarmanah, Karangtengah, Cianjur, Senin, 22 April 2019. Entis menjadi satu dari empat petugas KPPS yang gugur saat bertugas mengawal proses Pemilu 2019. Diketahui, empat anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja berhari-hari.*/SHOFIRA HANAN/PR /SHOFIRA HANAN/

Penelitian forensik verbal ini dilakukan dengan menanyakan aktivitas selama 24 jam terakhir dari mereka yang meninggal itu.

“Kesimpulannya memang, terutama karena kelelahan. Beban kerja yang terlalu berat, tapi juga karena kesehatan yang tidak prima. Jadi, semua yang meninggal itu punya faktor risiko kesehatan. Bahkan ada yang punya, istilahnya multiple morbidities, kata para dokter, sakit yang lebih dari satu. Ada diabetes, ada yang jantung, ada yang sebelumnya mengalami stroke,” kata Gaffar seperti dikutip dari Voaindonesia.com

Dalih yang sama juga disampaikan ketua KPU, Arief Budiman kala itu.

Dia memberi contoh penelitian Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang berkesimpulan bahwa tidak ada petugas Pemilu yang meninggal karena kejadian tidak wajar.

Hasil penelitian itu juga telah disampaikan kepada KPU.

“Proses atau kejadian meninggal ini disebabkan oleh hal-hal yang wajar. Misalnya dia punya penyakit jantung atau diabetes, lalu pekerjaannya banyak sekali. Maka dia tidak mampu menanggung beban itu,” ujar Arief.

Arief mengatakan kejadian PPS meninggal juga pernah terjadi di pemilu sebelumnya, tanpa menyebut datanya, Arief mengatakan bahwa meninggalnya PPS bukan hanya terjadi pada 2019.

Namun, lanjutnya, pada Pemilu tahun 2019, kejadian itu diekspos secara besar-besaran.***

 

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pemberita Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x