"Untuk pemilu 2024 nanti, kita sudah atur komposisi dari 7 anggota KPPS terdiri dari 3 orang senior atau yang berpengalaman dan 4 orang lainnya merupakan tenaga terampil muda." ujarnya
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa petugas KPPS yang bertugas pada pemilu mendatang adalah anggota yang dalam kondisi kesehatan yang baik dan memiliki pengalaman yang cukup untuk menjalankan tugas mereka.
Kita ketahui di pemilu 2019 lalu KPU mencatat sebanyak 894 Petugas Pemugutan Suara (PPS) meninggal dunia dan 5.175 orang mengalami sakit selama penyelenggaraan pemilu 2019.
Meski data tersebut sudah diumumkan, sampai saat ini belum ada penelitian detail mengenai fenomena tersebut. Sehingga tidak sedikit banyak masyarakat bertanya-tanya apa penyebabnya.
Dalam diskusi yang dilakukan KPU, penyebab ratusan petugas PPS yang meninggal ini masih menjadi perdebatan terlebih lagi meninggalnya para petugas ini ketika masih berlangsungnya pemilu 2019.
Diklaim faktor kesehatan dan beban kerja
Penelitian pernah dilakukan oleh Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Penelitian ini melibatkan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi UGM.
Abdul Gaffar Karim, dari departemen tersebut, kala itu menyatakan, di DIY tercatat ada 12 PPS dan 2 pengawas meninggal.
Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki, dalam rentang usia 46-67 tahun dan 90 persen di antaranya perokok aktif.