Cara Agar PNS Lulusan SMA Bisa Naik Jabatan, Ikuti Tahapan-tahapan Berikut Ini, Jangan Minder

- 28 Februari 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid /

 

MataBangka.com--Tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Jangan minder dengan rekan yang lulusan tinggi lainnya, ternyata untuk meniti karir atau naik jabatan juga bisa dilakukan oleh PNS lulusan SMA.

Begini Caranya, simak artikel ini sampai tuntas.

Setelah kamu lulus sekolah dan diterima sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dengan latar belakang pendidikan SMA, karier kamu memang akan dimulai dari jabatan paling rendah.

Jabatan yang paling rendah untuk CPNS dengan latar belakang pendidikan SMA yaitu golongan Ia (satu-a) dan umumnya dengan status sebagai pegawai magang.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, dan jika kamu mampu memenuhi kriteria tertentu termasuk tahapan yang perlu dilalui, tentu saja kamu bisa naik jabatan dan pangkat.

Hal ini tentu sangat membantu para lulusan SMA yang belum berkesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi tetapi kamu dan teman-teman lainnya tetap dapat memiliki jabatan yang prestisius.

Untuk mengetahui tahapan apa saja yang perlu dilalui untuk menjadi mendapat kenaikan jabatan di CPNS, seperti yang dirangkum dari laman Badan Kepegawaian Negara pada Selasa, 28 Februari 2023, berikut adalah beberapa tahapannya.

1. Penyesuaian Jabatan Fungsional (PJF) dan Kenaikan Pangkat Berkala (KPB)

PJF dan KPB adalah bentuk kenaikan pangkat otomatis untuk CPNS yang sudah memenuhi persyaratan tertentu, seperti lama bekerja dan nilai kinerja yang baik. Kenaikan pangkat ini tidak memerlukan tes atau seleksi khusus.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa meski secara otomatis namun tetap dilakukan tes bahkan di seleksi secara khusus.

2. Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

JPT adalah jabatan pimpinan di instansi pemerintah, seperti direktur atau kepala bagian. Untuk mendapatkan jabatan ini, biasanya CPNS harus mengikuti seleksi yang ketat dan kompetitif.

Untuk tahapan yang satu ini yaitu merupakan sebuah jabatan pimpinan di instansi pemerintah.

3. Seleksi Pengembangan Kompetensi Pegawai (PKP)

PKP adalah seleksi untuk mendapatkan kenaikan pangkat yang lebih tinggi dari golongan I menjadi golongan II.

Seleksi biasanya melibatkan tes tertulis, wawancara, dan evaluasi kinerja.

4. Seleksi Terbuka

Seleksi terbuka adalah seleksi umum untuk mengisi jabatan instansi pemerintah yang kosong, baik untuk CPNS maupun PNS. Seleksi ini biasanya dilakukan untuk mengisi jabatan yang memerlukan keahlian khusus.

Demikianlah penjelasan mengenai beberapa tahapan bagaimana mereka yang memiliki latar belakang pendidikan SMA tetapi tetap bisa naik jabatan menjadi PNS.***

Editor: Mirwanda

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x