Perlu Kamu Ketahui Ternyata di Indonesia Bisa Buat Kartu Keluarga Walaupun Status Masih Sendiri, Ini Syaratnya

11 Desember 2022, 22:41 WIB
Contoh kartu keluarga terbaru dengan tanda tangan elektronik. /Dok. Pikiran Rakyat/

MataBangka.com--Perlu kamu ketahui ternyata di Indonesia bisa membuat Kartu Keluarga (KK) walaupun masih sendiri.

Kita ketahui Kartu keluarga (KK) wajib dimiliki setiap keluarga untuk mengetahui identitas dalam rumah tersebut. 

Kartu Keluarga (KK) merupakan data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

Biasanya, Kartu Keluarga (KK) berisi identitas kepala keluarga, istri, anak, atau orang tua.

Lantas, bagaimana jika seseorang masih sendiri, apakah boleh membuat Kartu Keluarga (KK)?

Dikutip  dari Instagram @indonesiabaik.id, seseorang yang masih sendiri ternyata bisa membuat Kartu Keluarga (KK).

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Ternyata, seseorang yang masih sendiri boleh membuat Kartu Keluarga (pecah KK).

Pecah Kartu Keluarga (KK) sendiri tidak harus menunggu orang tersebut menikah atau memiliki pasangan.

Kartu Keluarga (KK) sendiri ternyata boleh berisi satu orang saja, bahkan jika orang tersebut masih tinggal di atap yang sama.

Adapun syarat membuat Kartu Keluarga sendiri atau pecah KK harus sudah dewasa.

Dikutip dari Disdukcapil Kabupaten Tanah Kumbu, berikut syarat membuat Kartu Keluarga (KK):

Pembuatan Kartu Keluarga Baru (Tanpa Identitas)

1. F1.01 dari Desa

2. Dokumen Pendukung (Ijazah, Akta Lahir, Buku Nikah atau Dokumen yang diterbitkan oleh lembaga lain)

Pembuatan Kartu Keluarga (Pisah KK karena menikah)

1. Kartu Keluarga asli masing-masing pasangan (suami dan istri)

2. Surat Keterangan Pindah Domisili dari Desa (jika suami/istri berbeda domisili)

3. eKTP asli

4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan

Pembuatan Kartu Keluarga (Pindah Domisili)

1. Surat Keterangan Pindah Domisili dari Desa

2. Kartu Keluarga asli

3. eKTP asli.***

 

Editor: Mitrya

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler