Sudah ada 20 Orang yang ajukan Perlindungan LPSK, Tiga diantaranya Berstatus Pelajar

- 12 November 2022, 19:25 WIB
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022.
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022. /Antara/H. Prabowo/

MataBangka.com--Sedikitnya sudah ada 20 orang yang mengajukan permohonan perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution mengatakan dari 20 orang tersebut, terdiri dari 14 orang laki-laki dan enam orang perempuan.

Dari jumlah tersebut tiga di antara masih berstatus pelajar.

 

"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan. Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 13 Oktober 2022.

"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," ujarnya, melanjutkan penjelasan.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi juga telah menjelaskan bahwa terdapat sejumlah korban dan saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

“Ya, ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edwin mengimbuhkan bahwa sejumlah pihak tersebut mengajukan permohonan perlindungan lantaran bersedia untuk dimintai keterangan atas Tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x