“Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim selama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,” dikutip dari surat Mensesneg.***