Ridwan Kamil Setuju Pondok Pesantren Al Zaytun Dibubarkan

Jho
- 3 Juli 2023, 19:37 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun -f/istimewa
Pondok Pesantren Al Zaytun -f/istimewa /

MataBangka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setuju jika Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu dibubarkan.

Namun demikian, Ridwan Kamil menyebutkan tidak boleh mengorbankan hak para santri untuk tetap menempuh pendidikan.

"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin (3/7/2023).

Sosok yang akrab disapa Kang Emil juga mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun, jika terbukti menyebarkan ajaran sesat, apalagi jika sampai terbukti ada perputaran uang secara ilegal.

 

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tuturnya.

Dia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran dapat dilakukan jika sudah ada kajian. Pasalnya, ada banyak pelajar di Al Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya, serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al Zaytun saat ini.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x