Anggota DPR RI Arsul Sani Minta Kompol Petrus Tidak hanya Dicopot dari Jabatan, Tetapi Proses Etika Profesi

- 6 Juni 2023, 20:51 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, angkat bicara soal vonis mati Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, angkat bicara soal vonis mati Ferdy Sambo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

MataBangka.com--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani telah memberikan komentar terkait kabar pencopotan Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora, yang dikenal dengan sebutan Kompol Petrus, setelah ia memerintahkan anak buahnya untuk mencari uang di luar kantor.

Melalui akun Twitter-nya, @arsul_sani, Arsul Sani menyampaikan pendapatnya pada hari Selasa, 6 Juni 2023.

Menurut Arsul Sani, tindakan terhadap Kompol Petrus tidak hanya berhenti pada pencopotan saja, tetapi juga harus melibatkan proses etika profesi kepolisian.

Ia menekankan hal ini kepada Divisi Humas Polri.

"Akan ada proses yang lebih dari sekadar pencopotan. Proses etika profesi kepolisian harus dijalankan, dan jika terdapat unsur pidana, maka proses hukum pidana juga perlu dijalankan. @DivHumas_Polri," tulisnya dalam cuitan pada Senin, 6 Juni 2023.

Tidak hanya memerintahkan anak buahnya untuk mencari uang di luar kantor, Kompol Petrus juga diduga menerima setoran uang sebesar Rp650 juta.

Kabar ini muncul melalui curahan hati Anggota Brigade Mobil (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan.

Bripka Andry Darma Irawan merasa heran karena ia dimutasi dan didemosi meskipun ia telah taat kepada atasan.

Ia mengungkapkan bahwa ia sering diminta untuk mencari uang di luar kantor oleh Kompol Petrus.

Diketahui bahwa Bripka Andry Darma Irawan telah dipindahkan dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir, ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Bripka Andry Darma Irawan juga telah berupaya melobi atasan-atasannya agar tidak dimutasi karena ibunya sedang sakit dan mengalami komplikasi.

"Permisi, Komandan. Saya telah melaksanakan semua perintah Danyon (Komandan Batalyon) saya, dari mengajukan proposal pembangunan Puskesmas ke Pemerintah Daerah Rohil hingga klinik tersebut dibangun di Kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta untuk mencari uang di luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta, saya punya bukti transfernya," ungkap Andry.

Namun, Komandan Satuan (Dansat) Brimob di Riau, Kombespol Ronny Lumban Gaol, membantah menerima setoran uang tersebut.

Hal ini disampaikan Andry melalui akun Facebook AnDrimob Svt Riau.

Akibat dimutasi demosi ke Pekanbaru, ibu Bripka Andry merasa stres dan jatuh sakit sehingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Heran

Bripka Andry Darma Irawan menyebut ia heran soal alasan dirinya dimutasi demosi alias memindahkan jabatan anggota polisi dari hierarki atas ke jabatan yang lebih rendah.

Ia mengaku sering disuruh mencari uang di luar kantor oleh Kompol Petrus.

Diketahui ia didemosi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ia pun sudah melobby ke atasannya agar tidak jadi dimutasi karena ibunya sedang sakit komplikasi.

“Mohon izin, Komandan. Saya sudah melakukan semua perintah Danyon (Komandan Batalyon) saya, dari pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di Kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta, ada bukti-bukti transfernya,” kata Andry.

Namun Dansat (Komandan Satuan) Brimob di Riau, Kombespol Ronny Lumban Gaol mengaku tidak menerima uang setoran tersebut, demikian disampaikan Andry lewat Facebook AnDrimob Svt Riau.

Karena Andry tetap dimutasi demosi ke Pekanbaru, ibunya merasa pusing dan jatuh sehingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk ditangani dokter.

Ia berkali-heran, sudah menjalankan perintah komandannya, Kompol Petrus, yakni mencari uang Rp650 juta dan disetorkan ke rekening pribadinya, tetapi ia justru dimutasi demosi.

“Selain saya, ada juga 6 anggota lain yang memberi setoran tiap bulannya sejumlah 5 juta per orang agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi yang disebut anggota Freelance. Saya ada bukti chat grupnya, namun mereka tidak dimutasi seperti saya,” ujarnya.

Andry juga mengaku sudah lapor ke Bid Paminal Propam Polda Riau, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Ia mengeklaim tidak ada perlindungan terhadap dirinya yang sudah membongkar kasus tersebut.***

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x