Gadis 16 Tahun Yang Diperkosa 11 Orang, Polisi Sebut Kasus Persetubuhan, Satu Oknum Brimob Belum Ditahan

- 30 Mei 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pexels/Kat Jayne/

MataBangka.com---Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.

Dari 11 orang tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AW, FH, AS, AK, dan DU.

Sementara itu, 5 orang lainnya, yaitu MT, ARH, RH, AK, dan HR, ditahan untuk proses lebih lanjut.

Hanya satu orang, yang berinisial HST dan diduga merupakan anggota kepolisian dari satuan Brimob, belum ditahan oleh pihak berwenang.

"Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak sesuai dengan ketentuan dalam pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, seperti dikutip oleh Pikiran-rakyat.com dari Tribatanews.

Djoko Wienartono menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus persetubuhan terhadap anak, bukan pemerkosaan.

Saat ini, Polda Sulawesi Tengah tengah menyelidiki keterlibatan anggota Polri yang diduga terlibat dalam tindakan pemerkosaan terhadap gadis tersebut.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP-B/8/I/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah, yang dibuat pada tanggal 25 Januari 2023.

Viral di Media Sosial

Akun Twitter @mazzini_gsp membagikan serangkaian keterangan mengenai modus operandi 11 pelaku pemerkosaan.

Menurut pemilik akun tersebut, gadis berusia 16 tahun itu dijanjikan imbalan berupa uang dan barang oleh para pelaku.

"Kapolres Parimo @Polresparimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan bahwa modus para pelaku keji ini adalah dengan memikat korban dengan tawaran uang sebesar 50 ribu hingga 500 ribu, memberikan pakaian, dan ponsel," tulis akun @mazzini_gsp pada tanggal 29 Mei 2023.

Menurut pemilik akun tersebut, orang pertama yang melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun adalah ARH, yang sehari-hari bekerja sebagai seorang guru.

ARH melakukan tindakan keji tersebut ketika korban menjadi relawan banjir di Parigi Moutong.

"Di tempat tersebut, korban pertama kali diperkosa oleh Arif, seorang guru, kemudian Arif dan 10 pelaku lainnya melakukan pertukaran narkoba untuk memperkosa korban. Korban diberi obat terlarang dan diperkosa di bawah ancaman senjata tajam," tulisnya

Dukungan Hotman Paris

Kasus yang kini viral di media sosial tersebut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris meminta keluarga korban segera menghubunginya agar dapat diambil langkah hukum.

“Apa benar berita ini? (berita pemerkosaan gadis 16 tahun) Minta keluarganya hubungin hotman 911 dengan DM hotman! Apa benar: diduga ada juga oknum polisi yang menjadi pelaku namun belum ditetapkan menjadi TSK,” kata Hotman Paris.***

SUmber : Pikiranrakyat.com

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x