Anies Baswedan Beri Jawaban Menohok soal Keraguan Meneruskan Pembangunan IKN Apabila Terpilih Jadi Presiden

- 2 Maret 2023, 17:39 WIB
Bakal calon presiden, Anies Baswedan.
Bakal calon presiden, Anies Baswedan. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/

MataBangka.com--Bakal calon presiden (Bacapres) koalisi perubahan Anies Baswedan menjawab soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) apabila menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Pernyataan Anies tersebut seolah menjawab pernyataan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan pesimis terhadap Anies Baswedan bakal melanjutkan proyek Ibu Kota Nasional (IKN) dilanjutkan jika terpilh sebagai presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan Anies apapun tugas yang sudah menjadi Undang-undang (UU) wajib untuk dikerjakan.

IKN telah disahkan sebagai UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 15 Februari 2022.

"IKN ini tidak berada di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang. Dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis 2 Maret 2023.

Berbeda apabila IKN ini masih dala pembahasan dua tahun lalu.

Pada saat itu masih gagasan sehingga masih dalam pembicaraan tentang pro dan kontra.

"Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang," tutupnya.

Seperti diektahui, UU IKN akan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Halaman:

Editor: Mirwanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x