Skandal Kasus Video Asusila Ketua DPRD PPU Kalimantan Timur, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 4 Februari 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. /Pixabay/Royan B

MataBangka.com--Skandal video asusila yang melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur berinsial SMN terus bergulir. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeran wanita berinisial FA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas laporan dari SMN yang merasakan dirugikan karena video asusilannya bersama FA tersebar di media sosial.

 

Oleh karena laporan itu, Bareskrim Polri pun menetapkan FA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Perempuan berusia 25 tahun itu pun ditangkap pada 22 September 2022.

Diketahui, FA telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 23 September 2022 hingga 20 Januari 2023.

Tak hanya FA, terdapat tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu RZ (29).

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pun telah menerima pelimpahan tersangka dan berkas perkara kasus dugaan pornografi melalui penyebaran video asusila yang melibatkan pimpinan DPRD Penajam Paser Utara tersebut.

Diketahui, Kejari Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersebut pada Kamis, 19 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x