MataBangka.com - Skandal kasus pembunuhan Brigadir J memasuki tahap pledoi persidangan. Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa kasus tersebut masih kekeuh tak terlibat.
Ia pun membantah beberapa tuduhan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan tuntutan pada persidangan sebelumnya.
Satu di antara yang dibantahnya adalah, Putri Candrawathi, menolak keras dianggap mengganti pakaiannya ke baju tidur sebagai bagian dari skenario pembunuhan Yosua.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan," kata Putri Candrawathi ketika membaca nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Putri Candrawathi mengatakan dia berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum mengganti pakaian, dia mengaku menggunakan pakaian yang sama sejak pagi, tepatnya sejak berangkat dari Magelang, Jawa Tengah.
Dia menambahkan bahwa mengganti pakaian merupakan kebiasaannya sebelum istirahat atau tidur. Putri Candrawathi mengganti pakaian tepat ketika peristiwa penembakan Yosua terjadi di kediamannya.
Sebelumnya, Rabu (18/1), tim JPU menilai Putri Candrawathi mengganti pakaian menjadi lebih seksi untuk melancarkan skenario pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sebagaimana diketahui, skenario pembunuhan Yosua meliputi kejadian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri pun menepis tuduhan tersebut dan meluruskan bahwa mengganti pakaian merupakan bagian dari kebiasaannya dan bukan bagian dari skenario pembunuhan.