Tragedi Kanjuruhan Sudah Berjalan Dua Bulan, Kasus Belum Tuntas, Polisi Berdalih Masih Melakukan Pengusutan

- 31 Desember 2022, 17:30 WIB
Spanduk usut tuntas Tragedi Kanjuruhan dicopot paksa petugas di Stadion Gelora Bung Karno saat Indonesia vs Kamboja di babak penyisihan Grup A Piala AFF 2022, Jumat, 23 Desember 2022.
Spanduk usut tuntas Tragedi Kanjuruhan dicopot paksa petugas di Stadion Gelora Bung Karno saat Indonesia vs Kamboja di babak penyisihan Grup A Piala AFF 2022, Jumat, 23 Desember 2022. /istimewa./

MataBangka.com--Sudah berjalan dua bulan sejak terjadi tragedi kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, sampai saat ini bulan juga kasus ini tuntas.

Kita ketahui tragedi yang terjadi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang merupakan tragedi spekbola nomor dua mengerikan di dunia yang banyak memakan korban jiwa.

Bagaimana tidak, jumlah korban yang tewas atas kelalaian dari pihak keamanan, aparat kepolisian dan pihak terkait mencapai ratusan orang terakhir tercatat ada 137 orang yang meninggal dunia.

Padahal dari sejumlah video yang beredar selain tembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian, juga terdapat sejumlah kekerasan yang dilakukan pihak aparat keamanan kepada sejumlah suporter.

Belum tuntasnya kasus yang memakan banyak korban jiwa ini Pihak Polda Jatim berdalih masih terus melakukan pengusutan.

Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022.
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi membawa spanduk dan poster saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 November 2022.

Padahal tim independen bentukan Presiden Jokowi juga sudah selesai melakukan penyelidikan, bahkan sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi, walaupun sifatnya hanya sebatas formal.

Tidak hanya itu Komnas HAM juga sudah mengeluarkan hasil rekomendasi dan penelitian serta penyelidikan mereka. Komnas HAM menegaskan terjadi 7 pelanggaran HAM pada tragedi kanjuruhan tersebut.

Komnas HAM bahkan menyebutkan pemicu banyaknya korban adalah gas air mata yang ditembakkan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x