Kopi Mengandung Obat Kuat Pria Masih Beredar Luas, Ini Kata BPOM Penyebabnya

- 26 Desember 2022, 23:31 WIB
Ilustrasi kopi.
Ilustrasi kopi. /Pixabay/

MataBangka.com--Kopi yang mengandung obat kuat pria tanpa izin masih beredar luas di masyarakat.

Ternyata ini penyebabnya menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kita ketahui BPOM kembali melakukan patroli siber terhadap sejumlah komunitas yang dijual secara daring.

Sebanyak 2.477 tautan ditemukan dan paling banyak tidak mengantongi izin.

Plh. Deputi Bidang Penindakan BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan masih ada produk-produk yang sebelumnya telah diungkap tidak mengantongi izin kembali ditemukan, salah satunya adalah kopi yang mengandung obat kuat pria.

“Nah dari pangan tersebut sebagian adalah temuan berulang yang sudah pernah kita rilis pada waktu yang lalu antara lain adalah kopi dengan indikasi stamina pria. Kemudian mie instan dari negara tetangga serta bumbu siap saji,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin 26 Desember 2022.

Kashuri mengatakan pihaknya telah melakukan takedown terhadap sejumlah tautan produk yang masih dijual secara daring. Selain itu pihaknya juga menelusuri distributor maupun importirnya.

“Kita tindak lanjut secara penegakan hukum setelah hasil tersebut kita dapatkan seperti beberapa waktu yang lalu pada saat kopi yang diduga mengandung bahan kimia obat kuat,” ucapnya.

Menurut dia, BPOM telah melakukan pengawasan secara ketat.

Namun, penjualan kopi tersebut masih ditemukan karena tingginya permintaan dari konsumen.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x