Pelaku Pelecehan Mahasiswi yang Dipersekusi di Universitas Gunadarma Lapor Polisi

- 20 Desember 2022, 16:00 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Siregar saat memberikan keterangn pers.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Siregar saat memberikan keterangn pers. /Dok. PMJ News

MataBangka.com--Beberapa waktu lalu beredar video seorang pria diikat dan nyaris ditelanjangani dicekoki air seni.

Pria tersebut diduga merupakan pelaku pelecehan terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma Depok.

Setelah sempat mereda, pria berinisial T (18) melaporkan tindakan persekusi ke Polres Metro Depok.

Kapolres Mtero Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengiyakan soal adanya laporan tersebut.

Dari pihak polisi masih mengumpulkan bukti-bukti korban persekusi yang dicekoki air seni tersebut.

"Pada 18 Desember jam 11.00 WIB, korban persekusi datang ke Polres Metro Depok membuat laporan. Inisial pelapor adalah T (18), salah satu mahasiswa Gundar," ungkap Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

"Nanti hasil pemeriksaan nanti kita lihat kalau pengakuan itu dengan bukti-bukti lain cukup ya kita tindak lanjuti," sambungnya.

Kendati begitu, Imran mengaku belum bisa menetapkan jumlah pelaku persekusi dari bukti video yang beredar.

Polisi masih berupaya mencari saksi atas kejadian nahas yang menimpa korban.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x