MataBangka.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Menparekraf), Sandiaga Uno mengklaim hadirnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak akan mempengaruhi kunjungan pariwisata dan investasi oleh asing di Indonesia.
Menparekraf menyatakan bahwa Indonesia akan tetap menghormati hak privat para wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
"Saya menjamin para wisatawan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujar Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menekankan bahwa wisatawan asing memiliki hak seperti raja yang akan mendapat banyak kenyamanan.
"Indonesia negara yang menghormati hak privat tamu. Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ujarnya.
Berkaitan dengan pasal-pasal mengkhawatirkan dalam KUHP, Sandiaga menyebutkan langkah koordinasi pihaknya dengan berbagai para penasihat hukum.