Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda Kejaksel, Alasan Untuk Evaluasi dan Jaga Kondusif Keamananan KTT G20

- 14 November 2022, 18:03 WIB
idang Kasus Ferdy Sambo Ditunda, Kejari Jaksel Beberkan Alasannya
idang Kasus Ferdy Sambo Ditunda, Kejari Jaksel Beberkan Alasannya /Muhammad Adimaja

MataBangka.com--Kejaksaan Negeri (Kejari )Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lainnya yang ditunda selama sepekan adalah obstruction of justice.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi.

Sebab, kata ia, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jakarta Selatan.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu 13 November 2022.

Dijelaskan Syarief, terkait hal ini pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada Rabu 14 November 2022.

Ia menjelaskan, agenda tersebut untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," bebernya.

Syarief menambahkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula digelar pada 14 November diundur hingga 21 November 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah