“Masing-masing menyimpan kontak Brigadir J dengan nama berbeda-beda,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J sempat menyinggung terkait dengan ponsel milik Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan.
Saat itu, sang ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada Putri Candrawathi agar ponsel anaknya dikembalikan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan jika saat ini pihaknya masih menantikan konfirmasi dari pihak WhatsApp terkait dengan nomor Brigadir J tersebut.
“Muncul dugaan ponsel yang selama ini dianggap tidak ada, bahkan penyidik pun belum dapat, kenapa bisa keluar dari WAG keluarga,” katanya.
Sejak peristiwa penembakan tersebut, WAG keluarga Brigadir J tersebut masih dalam keadaan aktif, namun nomor ponsel milik Yosua sudah tidak aktif kembali.
Pada hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pemeriksaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan pakaian berwarna putih dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa, 8 November 2022.
Sementara itu, kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan istri, Febri Diansyah menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menggali terkait kebenaran dalam kasus pembunuuhan Brigadir J.***