Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Perempuan Pulang Mengaji dI Cimahi, Polisi Sebut Perampokan

- 24 Oktober 2022, 19:29 WIB
Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi
Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi /Polres Cimahi

 

MataBangka.com--Hanya hitungan hari DPO pembunuh bocah perempuan di Cimahi berhasil ditangkap polisi, Minggu 23 Oktober sore.

Pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial PS (12) yang baru pulang mengaji merupakan warga kelurahan Maleber, Kecamatan Andir Kota Bandung.

Adapun motif pembunuhan dilakukan RNG alias Ical (22) menurut polisi termasuk pembunuhan berencana disertai perampokan.

 

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu 23 Oktober 2022 seperti dikutip dari prfmnews.id

Ibrahim menambahkan identitas pelaku sekaligus dugaan motifnya tersebut diketahui penyidik dari sejumlah keterangan awal yang diperoleh usai memeriksa 14 orang saksi.

"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," ucapnya.

Ia menyebutkan pula bahwa pelaku ini diduga tidak mengenal korban yang saat kejadian tengah berjalan di gang menuju rumah sepulang mengaji.

Ibrahim menjelaskan pelaku melanggar Pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x