Menteri Kesehatan Sebut ada 15 Sampel Obat Sirup yang Terkandung Tiga Zat Kimia yang Berbahaya untuk Ginjal

- 20 Oktober 2022, 21:19 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Antara foto

MataBangka.com--Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menarik obat cair atau sirup yang mengandung bahan kimia yang dapat merusak ginjal dari pasaran.

Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana penarikan produk obat sirup tersebut berkaitan dengan temuan tiga zat kimia yang sangat berbahaya.

Menurutnya, tiga zat kimia tersebut di antaranya adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

 “Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik,” kata Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, pada Kamis, 20 Oktober 2022, dikutip dari laman ANTARA, Kamis, 20 Oktober 2022.

Dikatakan Budi Guna Sadikin mengatakan zat kimia yang berbahaya untuk ginjal tersebut,terdapat pada 15 sampel produk obat sirup yang telah dilakukan penelitian dari pasien dengan gangguan ginjal akut.

Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap sebanyak 99 pasien balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal.

“Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal,” tambahnya.

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelitian, kemudian pihaknya mendatangi keluarga korban untuk mengetahui obat-obatan yang telah diminum.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x