Skandal Pembunuhan Brigadir J, Pemuda Batak bersatu datangi PN Jaksel Beri Dukungan Keluarga Korban

- 17 Oktober 2022, 12:23 WIB
Ferdy Sambo saat jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. /Youtube/Polri TV Radio/

MataBangka.com, Jakarta - Sidang pembunuhan Brigadir J mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang itu menyita perhatian, bahkan sekelompok Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi dukungan.

Sekelompok orang berjumlah puluhan mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir J (Yosua Hutabarat)

"Organisasi kita ini benar-benar murni mendorong supremasi hukum," kata ketua DPD Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta DF Ringo Ringo

Ringo mengharapkan supremasi hukum ini tidak hanya untuk warga Batak, tapi pada seluruh lapisan masyarakat.

Dia mengatakan hari ini akan ada 500 anggota Pemuda Batak Bersatu yang akan datang memberikan dukungan terhadap keluarga korban, meskipun yang berada di lokasi baru 50 orang.

Namun demikian, dia juga memastikan kedatangan mereka tidak akan menimbulkan kericuhan.

"Kita pastikan organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi non anarkis", ujar dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah