Satpres Sebut Bocoran Data Bjorka HOAXS, Pelaku akan Diseret UU ITE

- 15 Oktober 2022, 23:38 WIB
Heru Budi Hartono yang akan menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono yang akan menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta. /BPMI SetPres

MataBangka.com--Sekretariat Presiden (Setpres) mulai buka suara, terkait informasi kebocoran data rahasia Presiden hasil retasan hacker Bjorka yang kini sedang marak dibicarakan.

Menanggapi riuhnya spekulasi di masyarakat, Kepala Setpres Heru Budi Hartono menekankan, kebocoran dokumen atau surat apapun untuk Presiden Jokowi merupakan hoax alias kabar bohong.

Nyatanya, Heru melanjutkan, surat berlabel rahasia dari BIN atau surat lainnya untuk Jokowi tak pernah alami kebocoran sampai saat ini.

"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan (secara resmi). Tidak ada isi surat-surat yang bocor," ujar Heru.

Heru justru berniat membawa masalah ini ke jalur hukum, sebab pengedar informasi palsu terkait hal itu menurutnya layak dijerat UU Informasi dan Traksaksi Elektonik (ITE).

Dia mengatakan, pelaku penyebar informasi hoax itu akan dicari sampai dapat untuk kemudian diproses dan diadili.

"Perlu saya tegaskan, itu sudah melanggar UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," ujar Heru dengan yakin.

Sebelumnya Hacker Bjorka mengklaim kebocoran data tersebut, dari hasil retasannya ke sistem Badan Intelijen Negara (BIN).

Bjorka menjelaskan, data yang dia bocorkan menghimpun semua data transaksional berlabel ‘rahasia’ dari BIN untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sejak periode 2019 hingga 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x