Surat Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan Agar Jangan Dipecat Berguna? Ini Fakta Terbaru Nasib Suami Seali Syah

- 20 September 2022, 10:05 WIB
Akhirnya Terungkap Peran Hendra Kurniawan, Suami Seali Syah Balik Serang Ferdy Sambo?
Akhirnya Terungkap Peran Hendra Kurniawan, Suami Seali Syah Balik Serang Ferdy Sambo? /Pikiran-Rakyat.com/

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan

Terkait surat permintaan maaf Ferdy Sambo dan pembelaannya untuk Hendra Kurniawan itupun ditanggapi oleh pihak Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, menegaskan keterlibatan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam perkara menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, akan dibuktikan di persidangan. 

Lantas, akankah Brigjen Hendra Kurniawan dipecat karena terkait kasus Obstrusction Of Justice?

Melansir ayobandung.com, sejauh ini  pihak Polri sudah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap 4 tersangka yang berupaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J yang bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keempat tersangka tersebut dipecat atau dinyatakan bersalah serta diberhentikan decan tidak hormat.

Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan hasil atau putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Berikut daftar namanya, yang terbukti menghalangi pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J:

1. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo

2. Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Ayojakarta.com ayobandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x