Update Skandal Penembakan Istri TNI: Empat Pelaku Mendapat Upah Rp120 Juta dari Kopda M

- 25 Juli 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi penembakan terhadap Brigadir J, berikut tanggapan Komnas HAM.
Ilustrasi penembakan terhadap Brigadir J, berikut tanggapan Komnas HAM. /Pixabay/USA-Reiseblogger

MataBangka.com – Kasus penembakan terhadap istri prajurit Rina Wulandari (35) di Semarang Jawa Tengah semakin panas.

Dalang dari penembakan Rina Wulandari tersebut tak lain adalah suaminya sendiri, yakni Kopda M.

Motif Suami korban dibantu dengan pelaku yang lain melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena suami korban memiliki kekasih lain.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad mengatakan, para eksekutor yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari terdiri dari empat orang.

Menurutnya, para eksekutor tersebut menerima total uang Rp120 juta sebagai upah dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga: Depkes Singapura Tidak Merekomendasikan Vaksinasi Massal Cacar Monyet atau Monkeypox

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Ahmad dikutip Pikiran Rakyat dari Antara pada 25 Juli 2022. 

Keempat pelaku itu mempunyai tugasnya masing-masing dalam melancarkan percobaan pembunuhan.

Pelaku berinisial S sebagai eksekutor penembakan, sedangkan P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau.

Kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan. Selain itu, DS juga ditangkap selaku penyedia senjata api.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah