MKD Angkat Bicara Tentang Skandal Pencabulan yang Diduga Melibatkan Anggota DPR

- 15 Juli 2022, 11:45 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman /Instagram @habiburokhmanjkttimur

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar, kasus tersebut diungkapkan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni 2022 lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Terlapor yang berinisial DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah