MataBangka.com – Humas Pengadilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata menjelaskan bahwa sidang perdana Skandal pencabulan dengan tersangka Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi bakal digelar secara online.
MSAT alias Bechi akan menjalani sidang untuk kasus Skandal pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hal itu disebabkan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi alasan utama sidang tidak digelar secara offline alias tatap muka.
"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa," tutur Anak Agung Gede Agung Pranata. Dikutip MataBangka.com dari Pikiran-Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Sidang Pencabulan Tersangka MSAT Alias Bechi akan Digelar Online dan Tertutup, Polisi: Demi Keamanan'.
Dia kembali menuturkan bahwa sidang siap digelar secara tertutup, mengingat perkara itu adalah perkara asusila.
Menurut Anak Agung Gede Agung Pranata, ada pertimbangan untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.
“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: Kolesterol tinggi: Tanda di Kaki yang Bisa Berakibat Fatal, Buruan Cek!
Adapun nantinya, tersangka Bechi akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.