Ibu Brigadir J Menangis Histeris Sebut Tuntutan 8 Tahun ke Putri Candrawathi Tak Adil

18 Januari 2023, 13:01 WIB
Ibunda Brigadir J histeris saat penggalian makam anaknya. Rosti Simanjuntak berterak menagih janji dari Putri Candrawathi. /Twitter Wanheart/

MataBangka.com - Ibu dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, menangis dan menyebut tuntutan jaksa kepada Putri Candrawathi tak adil. Ia menyebut tuntutan 8 tahun terlalu ringan.

"Melenggang dia," kata Rosti Simanjuntak dalam sebuah live di televisi usai pembacaan tuntutan kepada Putri Candrawathi.

Ia menyebut istri Ferdy Sambo itu tidak manusiawi, karena tahu perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Rosti Simanjuntak pun meminta hakim memutuskan seadil-adilnya dalam persidangan tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan tuntutan 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan ini sama dengan yang dirasakan Kuat Ma'aruf dan Risky Rizal Wibowo.

Sementara Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ***

Editor: Mitrya

Tags

Terkini

Terpopuler