Seorang Warga Riau dan Pengacaranya Lapor ke KPK Terkait Dugaan Mafia Tambang

9 Desember 2022, 22:35 WIB
Ilustrasi mafia. /Pixabay/geralt/

MataBangka.com--Seorang warga kepulauan Riau melaporkan adanya dugaan kasus mafia tambang di kepulauan Bintan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Adapun warga yang melaporkan bernama Syahrial Lubis bersama pengacaranya, Ahmad Hambali.

Laporan mereka tentang adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DPJL) 

"Kami melapor ke KPK agar bisa masalah ini diproses, notabene korupsinya ratusan miliar," ujar Syahrial kepada wartawan, Jumat, 9 Desember 2022.

Sementara itu pengacara pelapor, Ahmad Hambali mengungkapkan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dugaan penyelewengan DJPL yang dilakukan sebesar ratusan miliar.

"Itu ada laporan hasil BPK itu sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Kami duga raib, karena faktanya sampai saat ini itu hasil eksplorasi berupa tambang itu masih tidak direklamasi. Ada berupa danau, belum kembali kepada posisi semula lah," tuturnya.

Dia pun menjelaskan, kasus tersebut sudah terjadi sejak lama yakni pada 2010 hingga 2016 lalu.

Menurutnya lembaga antirasuah KPK juga telah melakukan supervisi atas perkara tersebut.

"Dan ini juga momentum Hakordia, yang lagi viral sekarang kan tidak hanya ada tambang di Kalimantan. Ini sebenarnya satu tujuan kalau mau diungkit, ya semua. Ini sebenarnya di Bintan jauh lebih besar, yang kami dapat itu ada neracanya ada laporan BPK segala macam," ucapnya.

Dalam laporan tersebut Hambali melampirkan sejumlah dokumen, seperti hasil temuan penyelewengan anggaran dari BPK dan video tambang reklamasi.

Lebih jauh Hambali mengatakan dalam kasus tersebut diduga menyeret mantan Bupati Bintan.

"Intinya hanya beliau yang bisa mengeluarkan dana tersebut, berupa rekomendasi ataupun penarikan langsung. Jadi dugaan kami ya beliau ini lah, mantan Bupati Bintan yang sekarang Gubernur Kepri. Itu yang dilaporkan," katanya.

Terpisah Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Namun Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut dan masih melakukan penelitian terkait laporan tersebut.

"Setelah kami cek informasi kami peroleh benar ada laporan dimaksud. Kami tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya syarat sebuah laporan dugaan korupsi. Kami pastikan KPK juga lakukan pengayaan informasi dan data atas laporan dimaksud," ucapnya.***

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler