PBB: China Mungkin Telah Melakukan Kejahatan Kemanusiaan di Xinjiang

- 1 September 2022, 19:00 WIB
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet menghadiri konferensi pers terakhirnya sebelum akhir mandatnya di PBB di Jenewa, Swiss, 25 Agustus 2022. REUTERS/Pierre Albouy/File Photo
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet menghadiri konferensi pers terakhirnya sebelum akhir mandatnya di PBB di Jenewa, Swiss, 25 Agustus 2022. REUTERS/Pierre Albouy/File Photo /REUTERS/Pierre Albouy/File Photo

MataBangka.com -- "Penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif" China terhadap Uighur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata kepala hak asasi manusia PBB yang akan keluar dalam laporan yang telah lama ditunggu-tunggu pada hari Rabu.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, yang telah menghadapi kritik dari beberapa diplomat dan kelompok hak asasi karena terlalu lunak terhadap China, merilis laporan itu hanya beberapa menit sebelum masa jabatan empat tahunnya berakhir. Dia mengunjungi China pada bulan Mei.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan dalam laporan setebal 48 halaman bahwa "pelanggaran hak asasi manusia serius telah dilakukan" di Xinjiang "dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-'ekstremisme' pemerintah".

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemuda Pelaku Pencurian 27 Tempat di Kota Pangkalpinang

"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uyghur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," kata kantor PBB.

Dia merekomendasikan pemerintah China untuk mengambil langkah segera untuk membebaskan semua yang ditahan di pusat pelatihan, penjara atau fasilitas penahanan.

“Ada indikasi pelanggaran hak reproduksi yang kredibel melalui pemaksaan kebijakan KB sejak 2017,” kata kantor tersebut.

Baca Juga: Saatnya Menghormati Komitmen Anda - Ramalan Zodiak Virgo, 1 September 2022

Ia menambahkan bahwa kurangnya data pemerintah "membuat sulit untuk menarik kesimpulan tentang sepenuhnya penegakan kebijakan ini dan pelanggaran terkait hak-hak reproduksi."

Kelompok hak asasi manusia menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap Uyghur, minoritas etnis mayoritas Muslim yang berjumlah sekitar 10 juta di wilayah barat Xinjiang, termasuk penggunaan massal kerja paksa di kamp-kamp interniran. Amerika Serikat menuduh China melakukan genosida.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah