Kepala Junta Myanmar Perpanjang Aturan Darurat Selama 6 Bulan

- 1 Agustus 2022, 11:05 WIB
Perdana Menteri Myanmar dan Ketua Dewan Administrasi Negara Min Aung Hlaing menghadiri pertemuan dengan Direktur Jenderal Roscosmos Dmitry Rogozin di Moskow, Rusia, 12 Juli 2022.
Perdana Menteri Myanmar dan Ketua Dewan Administrasi Negara Min Aung Hlaing menghadiri pertemuan dengan Direktur Jenderal Roscosmos Dmitry Rogozin di Moskow, Rusia, 12 Juli 2022. /Reuters/Roscosmos

MataBangka.com -- Kepala junta Myanmar, Min Aung Hlaing, akan memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama enam bulan lagi, kata media pemerintah pada Senin (1 Agustus), melaporkan bahwa dewan keamanan dan pertahanan nasional junta telah memberikan persetujuannya.

Junta pertama kali mengumumkan keadaan darurat merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi dalam kudeta pada Februari tahun lalu.

Baca Juga: Ketua DPR AS Nancy Pelosi Memulai Tur Asia, Tanpa Menyebut Taiwan

"Anggota (dewan keamanan) dengan suara bulat mendukung proposal untuk memperpanjang periode keadaan darurat selama enam bulan lagi," lapor Global New Light of Myanmar.

"Di negara kita, kita harus terus memperkuat 'sistem demokrasi multi-partai yang asli dan disiplin' yang merupakan keinginan rakyat," kata surat kabar itu mengutip Min Aung Hlaing.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta, dengan konflik menyebar ke seluruh negara Asia Tenggara setelah tentara menghancurkan sebagian besar protes damai di kota-kota.

Baca Juga: Skandal Kematian Brigadir J - Ferdy Sambo Tak Lagi Menjabat Sebagai Sebagai Kasatgasus

Junta mengatakan telah mengambil alih kekuasaan karena kecurangan pemungutan suara dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan dengan mudah oleh partai pemenang Nobel Aung San Suu Kyi. Kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan massal.

Militer telah berjanji untuk mengadakan pemilihan baru pada Agustus 2023 meskipun jadwal telah tergelincir dan lawan tidak percaya pemilihan yang direncanakan akan bebas dan adil.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah