Sri Lanka Mengatakan Pembicaraan IMF Hampir Berakhir Setelah Menyatakan Keadaan Darurat

- 18 Juli 2022, 19:03 WIB
Penjabat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe
Penjabat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe /Reuters/ Adnan Abidi

MataBangka.com -- Penjabat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengatakan pada Senin (18 Juli) bahwa negara itu hampir menyelesaikan negosiasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF), sehari setelah ia mengumumkan keadaan darurat di negara kepulauan itu.

"Penjabat presiden lebih lanjut menjelaskan bahwa negosiasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) hampir selesai, dan diskusi untuk bantuan dengan negara asing juga sedang berlangsung," kata kantor Wickremesinghe dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu muncul setelah Wickremesinghe mengeluarkan perintah pada Minggu malam untuk keadaan darurat di negara yang dilanda krisis, dalam upaya untuk mencegah kerusuhan menjelang pemungutan suara di parlemen akhir pekan ini untuk memilih presiden baru.

Para pemimpin Sri Lanka yang terkepung telah memberlakukan keadaan darurat beberapa kali sejak April, ketika protes publik berlangsung terhadap penanganan pemerintah terhadap krisis ekonomi yang semakin dalam dan kekurangan kebutuhan pokok yang terus-menerus.

Baca Juga: Setelah Menunggu Selama 20 Tahun, Jennifer Lopez dan Ben Affleck akan Melangsungkan Pernikahan

“Adalah bijaksana, demikian untuk dilakukan, demi kepentingan keamanan umum, perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan dan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat,” bunyi pemberitahuan itu.

Wickremesinghe telah mengumumkan keadaan darurat pekan lalu, setelah presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negara itu untuk menghindari pemberontakan rakyat terhadap pemerintahnya, tetapi hal itu belum diberitahukan atau diumumkan secara resmi.

Minggu malam, Wickremesinghe - yang dilantik pada 15 Juli sebagai penjabat presiden - mengumumkan keadaan darurat baru, ketentuan hukum spesifik yang belum diumumkan oleh pemerintah.

Peraturan darurat sebelumnya telah digunakan untuk mengerahkan militer untuk menangkap dan menahan orang, menggeledah properti pribadi dan meredam protes publik.

Baca Juga: Skandal Kematian Brigadir J, Polri Bakal Dibuktikan Secara Ilmiah Kasus Ini, 4 Komjen Dilibatkan

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah