Bahan Bakar Langka, Sri Lanka Naikkan Tarif Bus 22 %

- 1 Juli 2022, 13:00 WIB
Sri Lanka hanya beri jatah BBM untuk 5 layanan penting.
Sri Lanka hanya beri jatah BBM untuk 5 layanan penting. / Reuters/Dinuka Liyanawatte/REUTERS

MataBangka.com - Dampak dari bangkrutnya negara Sri Lanka semakin menjadi-jadi.

Rakyat semakin kesusahan untuk mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.

Ditambah lagi pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif bus dikarenakan langkanya bahan bakar.

Menurut revisi tarif bus interim tahunan, tarif telah meningkat sebesar 22% pada tengah malam hari ini, disampaikan oleh Direktur Jenderal Komisi Transportasi Nasional (NTC) Nilan Miranda.

Dikatakan pada awak media di departemen informasi, katanya tarif bus minimum akan Rs.40.

Dia mengatakan keputusan itu diambil mengingat kenaikan harga bahan bakar baru-baru ini.

“Tarif bus sudah naik empat kali tahun ini saja. Dalam diskusi Selasa (28) pemilik bus pribadi meminta kenaikan tarif 30% dan 20%. Tapi dengan perhitungan yang mempertimbangkan dua belas kriteria, tarif bus dinaikkan. sebesar 22%,” ujarnya.

Revisi tarif bus tahunan dilakukan pada 1 Juli setiap tahun.

"Jika harga bahan bakar naik lebih dari 10% di masa depan, tarif bus harus dinaikkan."

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Daily Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x