Profil Sadly Noor, Selebgram yang Ikut Ditangkap Polisi Bareng Widya Laurencia Kasus Arisan Bodong

- 27 Juni 2024, 14:33 WIB
Sadly Noor
Sadly Noor /

MataBangka.com - Nama Sadly Noor tengah menjadi sorotan publik lantaran sang istri, Widya Laurencia terseret dugaan kasus penipuan berkedok arisan bodong. 

Selebgram cantik asal Makassar itu diduga membawa lari uang arisan sejumlah Rp48 juta dari 30 orang member. 

Ia pun akhirnya diamankan bersama Sadly Noor oleh kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan di perumahan elit Citraland Celebes, Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (22/6/2024). 

Sadly Noor sempat mengeluarkan kata-kata kasar ke pihak polisi saat istrinya hendak diamankan. 

Meski tidak ditahan, Sadly disangkakan pasal perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of justice dan atau pasal 316 KUHP (Penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah).

Melansir utaratimes.pikiran-rakyat, Penangkap Sadly dan istrinya dilakukan di kediaman mereka di perumahan elit Citraland Celebes, Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 2 Juni 2024, sebagaimana disampaikan langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian.

Menurut laporan kepolisian, nama asli Widya Laurencia adalah Widyawati. Widya kini bekerja sebagai influencer yang mempromosikan berbagai produk di Instagramnya.

Perempuan asal Makassar ini juga menjadi duta merek berbagai bisnis, mulai dari toko ponsel hingga klub malam. Saat ini, Widya memiliki 233 ribu pengikut di Instagram.

Baca Juga: Biodata Widya Laurencia, Selebgram yang Ditangkap Polisi Terseret Dugaan Kasus Arisan Bodong

Meskipun ditangkap, akun Instagram Widya masih aktif, dengan beberapa unggahan Instagram Story oleh adminnya.

Widya ditangkap karena diduga menggelapkan uang arisan.

Kasi Humas Polres Gowa Ipda Wahiduddin Sibadu mengatakan pada Selasa, 26 Juni 2024, Widya pernah ikut arisan dengan iuran Rp3,9 juta.

Widya memenangkan arisan sebesar Rp48 juta, namun tidak pernah membayar angsuran sejak kemenangan tersebut, yang dilaporkan oleh korban bernama Suryanti.

Menurut laporan, uang tersebut digunakan Widya dan suaminya untuk berfoya-foya.

Widya kini dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.

Sementara Sadly Noor yang juga terlibat dalam kasus penggelapan uang arisan ini sama-sama berkecimpung menjadi selebgram.

Baca Juga: Profil Nafha Firah, TikToker Asal Mamuju SAH jadi Istri Mamat Alkatiri

Seperti istrinya, Sadly adalah konten kreator yang membuat konten drama komedi. Keahliannya dalam akting dan menulis konten membuatnya memiliki 1 juta pengikut di Instagram.

Ipda Muhammad Alfian mengatakan bahwa Sadly melawan aparat saat ditangkap.

Sadly juga menghina polisi selama proses penangkapan yang akhirnya dikenakan pasal penghinaan terhadap pejabat negara dan menghalangi penangkapan.***

Editor: Nia MB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah