Biodata Widya Laurencia, Selebgram yang Ditangkap Polisi Terseret Dugaan Kasus Arisan Bodong

- 27 Juni 2024, 14:13 WIB
Widya Laurencia
Widya Laurencia /Instagram/@widyalaurencia28/

MataBangka.com - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Widya Laurencia diamankan pihak kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan karena dugaan kasus penggelapan uang lewat arisan bodong. 

Widya diamankan bersama sang suami, Sadly Noor yang juga merupakan konten kreator dengan followers mencapai jutaan di Instagram. 

Keduanya diamankan di perumahan elit CitraLand Celebes Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 4.20 WITA.

Saat Widya hendak diamankan, Sadly Noor sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada polisi. 

Meski tidak ditahan, Sadly disangkakan pasal perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of justice dan atau pasal 316 KUHP (Penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah).

Lantas siapa sosok Widya Laurencia selebgram yang ditahan polisi karena dugaan penipuan itu? 

Baca Juga: Profil Nafha Firah, TikToker Asal Mamuju SAH jadi Istri Mamat Alkatiri

Biodata Widya Laurencia 

Nama Lengkap: Widyawati

- Nama Panggung: Widya Laurencia

- Umur: 24 tahun

- Asal: Makassar, Sulawesi Selatan

- Kewarganegaraan: Indonesia

- Akun Instagram: @widyalaurencia28

Baca Juga: Profil Beby Tsabina, Artis yang Dinikahi Anak Bupati Pandeglang Rizki Natakusumah

Kronologi Kasus 

Melansir anambas.pikiran-rakyat, , setelah diduga membawa kabur uang arisan senilai Rp 48,2 juta. Kejadian ini ramain diperbincangkan di media sosial karena keterlibatan Widya dalam kasus arisan bodong yang melibatkan 30 peserta.

Menurut Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, kasus ini bermula saat Widya Laurencia bergabung dalam arisan yang diorganisir salah seorang korban.

Setiap peserta arisan diwajibkan membayar Rp 3,9 juta setiap 14 hari. Namun, setelah arisan mencapai puncaknya, Widya tidak lagi memenuhi kewajibannya untuk membayar sebanyak 11 kali.

"Terduga pelaku telah menerima uang arisan sebesar Rp 48.200.000 dan arisan tersebut sudah selesai namun pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 kali angsuran pembayaran sebesar Rp 30.100.000," jelas Udin kepada wartawan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Polisi berhasil menangkap Widya Laurencia di sebuah perumahan elit di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 04.20 Wita.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap selebgram terduga pelaku penipuan," ungkap Udin.

Menurut AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa, Widya Laurencia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.

Bahtiar menegaskan bahwa setelah menerima uang dari arisan yang naik, Widya tidak lagi memenuhi kewajibannya untuk membayar.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyebutkan bahwa motif utama di balik perbuatan Widya adalah karena terlilit utang.

Baca Juga: Profil Rizki Natakusumah, Calon Suami Beby Tsabina, Anak Bupati Pandeglang yang Jadi Anggota DPR RI Termuda

"Jadi motifnya itu adanya lilitan utang," kata Bahtiar kepada wartawan.

Bahtiar juga menambahkan bahwa gaya hidup hedon Widya mungkin turut berperan dalam kejadian ini.

Penangkapan Widya Laurencia sebagai tersangka menyorot kasus-kasus penipuan yang semakin meresahkan masyarakat terkait keamanan dalam bertransaksi.

Dengan ditetapkannya Widya Laurencia sebagai tersangka dan ditahannya oleh pihak kepolisian, kasus ini masih terus dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait.***

Editor: Nia MB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah