Profil Aura Jeixy, Atlet eSport yang Ditangkap Pesta Ganja Bareng Chandrika Chika, Terancam 4 Tahun Penjara

- 24 April 2024, 12:49 WIB
Aura Jeixy
Aura Jeixy /IG Aura Jeixy/

"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana," terang AKP Rezka Anugras.

AKP Rezka Anugras menjelaskan tujuan keenam tersangka menggunakan ganja.

Menurut keterangan para tersangka, penggunaan ganja dalam circle Chandrika Chika adalah hal yang lumrah. Mereka juga tidak memiliki tujuan khusus untuk memakai ganja.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak," ujarnya.

"Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dan circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menuruut mereka sudah merupakan hal lumrah," ujarnya.

Polisi menyebut Chandrika Chika dan 5 tersangka lainnya menggunakan modus baru saat mengonsumsi ganja, yakni dengan menyisipkan ganja dalam cairan vape.

"Ini merupakan modus baru yang digunakan, makanya kita akan lakukan penggalian terkait adanya modus-modus baru yang digunakan, bahwa di dalam penggunaan vape itu sudah bisa digunakan atau disisipi jenis narkotika," tutur AKP Rezka Anugras.

Terancam 4 Tahun Penjara 

AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa Chandrika Chika dan lima orang temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam pidana selama 4 tahun penjara.

"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang leih 4 tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah