Profil Aura Jeixy, Atlet eSport yang Ditangkap Pesta Ganja Bareng Chandrika Chika, Terancam 4 Tahun Penjara

- 24 April 2024, 12:49 WIB
Aura Jeixy
Aura Jeixy /IG Aura Jeixy/

"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," kata AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan.

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penangkapan ini terjadi pada Senin, 22 April 2024 malam yang bermula dari adanya aduan masyarakat.

"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.

Dari penangkapannya, Polisi telah mengamankan satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergantian oleh para tersangka.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ucap AKP Rezka Anugras.

Barang bukti tersebut kemudian diuji ke labolatorium forensik dan hasilnya positif mengandung ganja.

Baca Juga: Profil Rizki Natakusumah, Calon Suami Beby Tsabina, Anak Bupati Pandeglang yang Jadi Anggota DPR RI Termuda

Adapun keenam tersangka sudah melakukan tes urin dan hasilnya positif. "Empat orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metamfetamin, ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

AKP Reska Anugrah menjelaskan bahwa hubungan Chandrika Chika dengan kelima tersangka lainnya adalah grup pertemanan.

Disebutkan bahwa keenam tersangka ini sengaja datang ke hotel tersebut untuk kumpul-kumpul. Mereka sudah melakukan hal tersebut sejak setahun lamanya.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah