Hollywood - Amber Heard Menyewa Tim Hukum Baru untuk Mengajukan Banding Melawan Johnny Depp

- 18 Agustus 2022, 09:42 WIB
Aktris Amber Heard gugatannya dalam kasus pencemaran nama baik ditolak hakim.
Aktris Amber Heard gugatannya dalam kasus pencemaran nama baik ditolak hakim. /

MataBangka.com, Hollywood - Pengacara Amber Heard mengajukan dokumen pada 21 Juli di Fairfax County, Virginia, memperingatkan pengadilan bahwa mereka akan mengajukan banding.

Sebelumnya Amber Heard kalah dalam kasus di mana juri memberi Johnny Depp ganti rugi USD 10 juta setelah menemukan aktris bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dalam op-ed 2018-nya untuk Washington Post.

Saat ini Amber Heard dikabarkan kini telah merekrut tim hukum baru.

Baca Juga: Johnny Depp Dapat Kembali ke Franchise Fantastic Beasts Seusai Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Menurut laporan, aktris Aquaman menyewa penasihat hukum baru untuk melanjutkan dan mengajukan banding atas putusan pengadilan pencemaran nama baik.

Sesuai Entertainment Tonight, Heard akan diwakili oleh David L. Axelrod dan Jay Ward Brown dari Ballard Spahr sebagai penasihat banding utama.

Para pengacara terkenal membela The New York Times terhadap gugatan pencemaran nama baik Sarah Palin awal tahun ini.

Dalam pernyataan bersama, Axelrod dan Brown juga mengakui bahwa mereka akan bekerja sama dengan Heard dalam kasus ini dan berkata, "Kami menyambut baik kesempatan untuk mewakili Ms. Heard dalam banding ini karena ini adalah kasus dengan implikasi Amandemen Pertama yang penting bagi setiap orang Amerika. "

Baca Juga: Putri Diana 'Akan Sedih' dengan Keretakan antara Putranya dengan Pangeran Charles

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pink Villa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x