Kemendag Luncurkan Minyak Goreng Kemasan "Minyakita" Seharga Rp 14.000

6 Juli 2022, 20:33 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Minyakita. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

MataBangka.com -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru meluncurkan minyak goreng dengan kemasan sederhana seharga Rp14000.

Minyak goreng kemasan untuk masyarakat dengan merk dagang Minyakita dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan merk EDM: 00203125.

Minyakita kata dia juga dapat digunakan oleh produsen dan pengemas minyal goreng dengan masa berlaku empat tahun yang dapat diperpanjang. 

Baca Juga: Bulan Bakti PT Timah Tbk, Bocah Ini Ceria Dapat Bingkisan Setelah Ikut Khitanan Massal

“Dengan ketentuan memenuhi persyaratan baik izin edar maupun BPOM,” ujarnya dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Pemerintah Salurkan Minyak Kemasan Rp14.000, Pembelian Dibatasi Maksimal 10 Liter per Hari'

Syailendra mengatakan penjualan Minyakita dibatasi 10 liter per hari. Alasan pembatasan dilakukan untuk menghindari penggunaan yang tidak sesuai dengan masyarakat.

Kebijakan pembatasan ini juga dilakukan untuk menghindari penjualan dalam jumlah besar oleh industri. Hal itu juga tertuang dalam aturan Dirjen Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Syailendra menyebut kebijajakan penyaluran minyakita juga diharapkan bisa mempercepat distribusi minyak goreng  untuk Indonesia bagian timur. 

Baca Juga: Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang ACT di Cabut Kemensos

Mahalnya harga minyak goreng di wilayah timur Indonesia ini karena disebabkan sulitnya logistik.

“Mudah-mudahan dengan minyak kemasan rakyat ini dikemas lebih baik dan dapat terdistribusi lebih cepat kepada masyarkaat terutama yang harganya masih tinggi di wilayah timur,” ucapnya.

Saat ini kata dia, sudah ada dua perusahaan yang akan memproduksi Minyakita, yaitu PT Best Agro International dan PT Panca Nabati Perkasa. 

Baca Juga: Perdana Menteri: Sri Lanka Sekarang Menjadi 'Negara Bangkrut', Krisis Menyeret Hingga 2023

Selain dua perusahaan tersebut, sudah ada tujuh perusahaan lainnya yang akan ikut terlibat untuk memproduksi Minyakita.

 “Tadi pagi ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini,” ujarnya.

“Semoga kebijakan ini bisa mempercepat penyaluran migor terutama untuk wilayah timur,” tuturnya.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler