Sidang Perdana Akhi Adik Bos Timah Aon Digelar Online, Didakwa Sejumlah Pasal oleh Penyidik Jampidsus Kejagung

- 12 Juni 2024, 14:32 WIB
Suasana sidang perdana terdakwa Toni Tamsil alias Akhi digelar secara online di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dihadiri JPU dan PH dipimpin Hakim Ketua Irwan Munir, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Suasana sidang perdana terdakwa Toni Tamsil alias Akhi digelar secara online di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dihadiri JPU dan PH dipimpin Hakim Ketua Irwan Munir, pada Rabu, 12 Juni 2024. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU akan dilaksanakan pada Jum'at, 24 Juni 2024 mendatang, sebab minggu depan ini ada cuti bersama berkaitan dengan Idul Adha. 

"Lalu minggu depannya lagi akan digelar sebanyak dua kali dalam seminggu, pada hari Selasa dan Kamis," jelas Hakim Ketua yang disepakati JPU dan PH. 

Juru Bicara PH Terdakwa, Jhohan Ferdian
Juru Bicara PH Terdakwa, Jhohan Ferdian

Alasan PH Tidak Ajukan Keberatan

Sementara itu, PH terdakwa terkait dakwaan yang dibacakan JPU menyatakan tidak ada esepsi atau keberatan, dan melanjutkan persidangan ke pokok perkara. 

"Mengapa kami tidak ajukan keberatan, supaya bisa langsung ke pokok perkara? Supaya semuanya jelas dan transparan, agar semua termasuk media tahu perkaranya," jelas PH terdakwa Jhohan Ferdian. 

Lalu mengapa pada sebelumnya PH melakukan klarifikasi terkait perkara ini, diakui Jhohan hal itu untuk meluruskan sejumlah pemberitaan di media massa. 

Suasana di luar gedung ramai APH dari berbagai instansi terkait termasuk keluarga terdakwa.
Suasana di luar gedung ramai APH dari berbagai instansi terkait termasuk keluarga terdakwa.

PN Pangkalpinang Tiba-tiba Ramai

Sementara itu pantauan media ini di lapangan, berdasarkan jadwal persidangan diagendakan sidang dimulai pukul 09.00 wib, namun baru dimulai pukul 10.30 wib. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah