Mantan Bupati Bangka Mulkan Kembali Dipanggil dan Diperiksa Kejati Babel, Diduga Terkait Korupsi Lahan Negara

- 22 April 2024, 19:50 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berlokasi di Lingkungan Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berlokasi di Lingkungan Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Mantan Bupati Bangka periode 2018 - 2023, Mulkan kembali dipanggil Kejati Babel dan menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mulkan terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara, yaitu di Desa Kotawaringin, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Terkait hal ini, Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp saat dihubungi awak media membenarkan, bahwa sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka tersebut.

"Memang benar hari ini mantan Bupati Bangka diperiksa di Kejati Babel," ungkap Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat WA, pada Senin, 22 April 2024.

Lanjutnya, mantan Bupati Bangka tersebut diperiksa tidak hanya sendiri, tapi bersama Kepala BPN Kabupaten Bangka.

"Iya, beliau (Mulkan, red) tidak sendiri, tapi bersama Kepala BPN Kabupaten Bangka, ini terkait masalah lahan sawit," tukas Basuki. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x