Eksis Hingga 23 Tahun, Sepuluh Ribu UMKM Telah Rasakan Manfaat Program PUMK PT Timah

- 25 Maret 2024, 16:27 WIB
/

MataBangka.com – Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah telah dirasakan manfaatnya oleh 10.000 lebih UMKM di wilayah operasional perusahaan.

Dimulai sejak tahun 2000 lalu dan masih eksis hingga tahun 2024, Program PUMK PT Timah telah membantu puluhan ribu UMKM ini untuk mengembangkan usaha sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Program PUMK merupakan komitmen PT Timah untuk mendukung menggerakkan ekonomi masyarakat, karena UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negara dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Melalui Program PUMK, PT Timah mendukung ketersediaan modal bagi pelaku UMKM, mengembangkan kapabilitas UMKM melalui program pembinaan dan pelatihan, mendorong pemasaran produk UMKM melalui pameran dan penyediaan tempat promosi produk UMKM.

Dengan fokus pada peningkatan keterampilan, manajemen, dan akses pasar, program PUMK PT Timah bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Para UMKM yang menjadi mitra binaan PT Timah berasal dari berbagai sektor usaha seperti ekonomi kreatif, jasa, perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini menyalurkan program PUMK di wilayah Operasional Perusahaan seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau dan lainnya.

Keberadaan Program PUMK ini telah dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM yang bisa mengembangkan usaha mereka. Seperti yang disampaikan Levaria warga Bangka Barat.

Levaria (37) yang merupakan owner dari produk pewarna makanan ‘Ju & Je’ ini bisa mengembangkan usahanya setelah mendapat dukungan permodalan dari PT Timah.

“Awal-awalnya kita cuma produksi beberapa kilo, berangsur-angsur naik jadi 50 kg bahan baku. Kalau sekarang produksinya sudah dua kali lipatlah. Paling ramai itu saat memasuki bulan puasa, kita pernah memproduksi sebanyak 300 kilo," katanya beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x